Diduga atur proyek Rp 46 M, ketua koni kampar riau jadi tersangka

Diduga atur proyek Rp 46 M, ketua koni kampar riau jadi tersangka



Penyidik kejaksaan tinggi riau menetapkan ketua koni kampar, sd sebagai tersangka. SD diduga mengatur proyek 46 miliar di rsud bangkinang yang menyebabkan kerugian negara Rp 8 miliar.



Hari ini kita telah menetapkan SD sebagai tersangka, kita menemukan bukti ukti lain berdasarkan keterangan saksi saksi yang mengungkap keterlibatan sd di perkara ini, terang kasi pentidikan pidsus kejati riau, rizky rahmatullah.



Rizky mengatakan SD diduga kuat sebagai orang yang terlibat dalam mengatur proyek di rsud bangkinang, setelah dianggarkan, SD pulalah yang mengejarkan proyek lewar orang orang kepercayaannya.



Tersangka SD ketua koni aktif dan saat diperiksa pada tahun 2021 sebagai swasta, SD sebagai pengatur proyek dan mengerjakan proyek, di balik layarlah ya, tegas rizky.



Melalui orang kepercayaan, proyek yang bersumber dari dana dak kamenkes itu dikerjakan. Namun dipertengahan jalan bpk tiau melakukan perhitungan dan ditemukan kerugian negara Rp 8 miliar.



Perhitungan dilakukan karena proyek untuk ruang rawat inap itu tidak tuntas hingga akhir mei 2019. Bahkan ada beberapa pekerja yang disebut tidak sesuai spesifikasi. judi slot terbaik




Komentar