Penyelidikan direktorat reserse kriminal khusus polda ache menahan kepala desa pulo bunta, kabupaten aceh besar berinisial am. DIa ditahan karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana desa.
Direktur reserse kriminal khusus polda aceh kombes sony sanjaya mengatakan penahan terhadap am terkaitnya perkara dugaan tindakan pidana korupsi dan penyalahgunakan wewenang pada pengelohaan .
Yang bersangkutan ditahan terkaitnya dugaan tindakan pidana korupsi dana yang bersangkutan ditahan untuk 50 hari ke depan sejak 11 november kemarin, Kata sony di aceh, seperti dilansirkan dari antara sebelumnya.
Sony menyebut berdasarkan hasil audit kerugian negara yang ditimbulkan diperkiraan mencapat 438 juta atau melebihi.
Kerugian negara dalam kusus tindakan pidana korupsi tersebut diperkirakan sebesar 438 juta atau lebih. penyelidikan terus bekerja menuntaskan kasus dugaan tindakan pidana korupsi ini.
Untuk di ketahui, desa pulo bunta berada di pulau bunta, sebrang pulau sumatera dengan jarak kurang satu jam perjalanan laut menggunakan perahu motor dari pelabuhan ulee lheue, Kota banda aceh, secara administratif, desa pilo bunta masuk wilayah kecamatan peukan bada, kabupaten aceh besar.
Penduduk pulau bunta yang tidak terlalu banyak, kurang dari seratus jiwa keberadaan penduduk pulau di dekat gugusan kepulauwan pulau aceh itu lebih banyak di ratakan pulau sumatra. Mayoritas penduduknya berkebun kelapa. data sdy
Komentar
Posting Komentar