polsek mengamankan 1 orang yang pengedar sabu di area kuala lama

 Eko di bekuk polisi pantai cermin sekitar pukul 12 malam pada hari kami, remeja asal dusun 3 desa celawan pantai cermin di bekuk di teras rumah seorang warga di dusun 3 desa kuala lama kecamatan pantai cermin.


Saat di tangkap tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan menggeserkan kesamping kenannya soalah  barang tersenut bukan miliknya, namun berkat kejeliaan anggota, tersangka tidak dapat mengela, kata ipda jh panjaitan, kanit reskim pantai cermin."


Dari tangan oenggangguran ini polisi menemukan 1 bungkus kotak rokok warna putih merek sempoerna setelah di buka terdapat 2 buah plastik klip transaparan berisi sabu seberat 0,42 gram 2 0 buah pastik klip transaparan kosong, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing dan satu unit hp merek mito hitam.


Penangkapan tersangka settelah beberapa informasi masyarakat disampaikan langsumng kepada kapolsek pantai cermin, akp syarifudin menurutnya tersangka ini sudah sangat meresahkan masyarakat kemudian langsung di tindak dengan melanjuti penyeledikan.


Apa yang di sampaikan masyarakat bahwa eko sebagai pengedar, ternyata benar, karena saat kita geledah ditemukan 20 buah plastik klip transaparan kosong yang akan di gunakan untuk sabu. keluaran hk

Komentar